Perkuat Budaya Kerja Berintegritas dan Taat Regulasi, Sekretariat DPRD Berau Bersama Inspektorat Bangun Sistem Manajemen Risiko

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel terus diperkuat Sekretariat DPRD Kabupaten Berau. Tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan administrasi, lembaga tersebut juga mulai memperkuat budaya kerja aparatur melalui penerapan sistem manajemen risiko sebagai langkah strategis untuk mencegah kesalahan dalam pelaksanaan tugas sekaligus memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat pendampingan penyusunan manajemen risiko yang digelar Sekretariat DPRD Berau bersama Inspektorat Kabupaten Berau. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sekaligus upaya membangun budaya birokrasi yang lebih adaptif terhadap berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

Plt Sekretaris DPRD Berau, Amiruddin, mengatakan penerapan manajemen risiko bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi kebutuhan penting bagi setiap organisasi pemerintahan agar mampu bekerja secara efektif, efisien, serta memiliki kemampuan mengantisipasi berbagai persoalan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

 

Menurutnya, setiap aktivitas pemerintahan memiliki potensi risiko, baik yang berkaitan dengan administrasi, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur dituntut mampu mengenali, memetakan, dan mengendalikan setiap risiko melalui langkah-langkah yang sistematis.

"Kami sadari ini  merupakan proses yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, serta mengendalikan berbagai bentuk ketidakpastian. Tujuannya adalah meminimalkan dampak negatif atau kerugian, sekaligus memaksimalkan peluang agar tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal," ujar Amiruddin di Kantor Dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.

 

Ia mengakui, dalam menjalankan tugas sehari-hari, aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD Berau kerap menghadapi berbagai dinamika, mulai dari perubahan regulasi, tuntutan pelayanan yang semakin tinggi, hingga tantangan administratif di lapangan. Namun, seluruh tantangan tersebut harus dihadapi dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan.

 

"Termasuk bagi kami bekerja dan melaksanakan tugas, jangan pernah meninggalkan aturan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Regulasi harus menjadi pedoman utama dalam setiap langkah yang kita ambil," tegasnya.

 

Menurut Amiruddin, pemahaman yang baik terhadap regulasi akan memberikan kepastian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga risiko kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat ditekan sejak awal.

 

Lebih lanjut, ia menilai penerapan manajemen risiko juga akan mendorong perubahan pola pikir aparatur. ASN tidak lagi hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan sesuai target, tetapi juga harus mampu memprediksi potensi hambatan yang mungkin muncul beserta langkah mitigasinya.

 

"Harapan besar melalui pendampingan ini kami berharap pola pikir, sikap, dan perilaku ASN semakin berkembang dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional. Dampaknya tentu akan meningkatkan akuntabilitas kinerja sekaligus meminimalkan kesalahan dalam bekerja," katanya.

 

Ia menambahkan, budaya kerja berbasis manajemen risiko akan memperkuat kualitas pengambilan keputusan di lingkungan Sekretariat DPRD Berau. Setiap kebijakan maupun kegiatan akan melalui proses identifikasi risiko sehingga pelaksanaannya menjadi lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Selain itu, Amiruddin berharap seluruh aparatur tidak memandang kegiatan pendampingan tersebut sebagai agenda seremonial semata. Pengetahuan yang diperoleh harus diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas organisasi.

 

Menurutnya, keberhasilan penerapan manajemen risiko tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya dokumen, tetapi juga bergantung pada komitmen seluruh aparatur dalam menjadikan manajemen risiko sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

"Dengan kegiatan ini menjadi pembelajaran yang bermanfaat, menambah wawasan dan pengetahuan seluruh aparatur, sekaligus menjadi penguat dalam mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, profesional, dan akuntabel," ujarnya lagi.

 

Ia optimistis, apabila budaya kerja berbasis manajemen risiko diterapkan secara konsisten, maka kualitas pelayanan dan kinerja Sekretariat DPRD Berau akan semakin meningkat. Di sisi lain, potensi kesalahan administrasi maupun hambatan dalam pelaksanaan tugas juga dapat diminimalkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan terus terjaga.

 

Melalui langkah tersebut, Sekretariat DPRD Berau menegaskan penguatan budaya kerja inilah yang diharapkan menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (sep/FN/Advertorial)